UNIT KOMPETENSI

KUALIFIKASI & UNIT KOMPETENSI

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi mengacu kepada SKKNI No.KEP. 196/MEN/IV/2007 Bidang Metodologi Pelatihan, meliputi 3 (tiga) kualifikasi yaitu :

  1. Instruktur Muda
  2. Instruktur Madya
  3. Instruktur Utama
NoJUDUL UNIT KOMPETENSIKUALIFIKASI
MUDA
MADYA
UTAMA
1Membantu Pemenuhan Peraturan Perundangan K3
V
V
V
2Mengelola Bahan Latihan
V
V
V
3Mengelola Perlatan Latihan
V
V
V
4Merancang Program Pelatihan
V
V
V
5Melatih Kelompok Kecil
V
V
V
6Merencanakan dan Mempromosikan  Program Pelatihan
V
V
7Merencanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
V
V
V
8Melaksanakan Serangkaian Sesi Pelatihan
V
V
V
9Melakukan Kaji Ulang Pelatihan
V
V
10Melakukan Analisis Persyaratan Kompetensi
V
11Merancang dan Membangun Sistem Pelatihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar