Kamis, 17 September 2015

TRAINING SERTIFIKASI BNSP

Pelatihan untuk Calon Trainers Sertifikasi BNSP
(Training of Trainer / TOT BNSP Certification )


PENDAHULUAN 

Persaingan dunia usaha saat ini dan dimasa mendatang pada berbagai industri semakin kompetitif, sehingga dibutuhkan sumbar daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelola perusahaan. Pengembangan SDM perusahaan dapat dilakukan melalui berbagai macam cara, diantaranya adalah dengan memberikan pelatihan internal maupun external. SDM berpengalaman di dalam perusahaan, seperti supervisor, superintendent, manager, senior manager, memiliki potensi dikembangkan sebagai instruktur atau trainer internal perusahaan sesuai dengan minat dan bidang keahlian masing-masing. 

Keberadaan instruktur atau trainer kompeten di perusahaan sangat dibutuhkan untuk pengembangan SDM perusahaan. Untuk menjadi seorang instruktur atau trainer kompeten yang diakui secara nasional perlu dilakukan sertifikasi kompetensi instruktur atau trainer.

Terbitnya UU Ketenaga Kerjaan Nomor 13 Tahun 2003  dan Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta  PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri sangat diperlukan.  Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan segera diberlakukan, dimana hal ini akan berdampak pada terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi  dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan mempunyai kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sector.

LSP IKI (Instruktur Kompeten Indonesia) merupakan LSP yang diberi kewenangan BNSP untuk memberikan sertifikasi kompetensi bagi trainer atau instuktur pelatihan.
Sedangkan PT. Parama Asia (Parama Asia Consulting)  secara resmi diberi kewenangan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP-IKI dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi instruktur atau trainer (Lisensi : BNSP-LSP-045-ID) tertanggal 31 Mei 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar